Siapkan Tenaga Konstruksi yang Andal dan Kompeten, LPJK Jawa Barat Gelar Sertifiksi Tukang Bangunan

- 25 November 2020, 19:32 WIB
Ilustrasi buruh bangunan
Ilustrasi buruh bangunan / PDPics /Pixabay

SINARJATENG.COM - Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta dan LPJK Jawa Barat bekerja sama dengan Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) melaksanakan Sertifikasi tukang bangunan yang berasal dari 67 kel/desa atau 670 orang, tiap kelurahan berjumlah 10 orang yang tersebar di 20 kota/kab dibagi menjadi 39 titik lokasi penyelenggaraan dengan metode ON SITE.

Senin 16 November 2020 Kegiatan resmi dilaksanakan dan direncanakan berakhir pada tanggal 27 November 2020 sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat berjudul 670 Tukang Bangunan di Jawa Barat Mengikuti Sertifikasi

Cucu Supardi, PIC Unit Sertifikasi Tenaga Kerja (USTK) LPJK mengatakan, kegiatan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 70 mengatur bahwa setiap pekerja konstruksi yang bekerja di sektor Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.

Baca Juga: Pakar Hukum Irmanputra : Instruksi Mendagri Ini Curahan Hati Presiden

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pun terus melakukan percepatan sertifikasi tenaga kerja.

“Namun, untuk dapat mewujudkan amanah tersebut kolaborasi dari berbagai sektor diperlukan seperti dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK), Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 24 November 2020.

Cucu yang ditemui pada saat sertifikasi tukang di Kelurahan Cisarua Kota Sukabumi mengatakan, bahwa kegiatan sertifikasi tukang bangunan di Jawa Barat ini sedang dilaksanakan secara marathon, atas kerjasama Kotaku, Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta dan LPJK.

Baca Juga: Sembilan dari 10 Terduga Pemerkosa Siswi SMP diperiksa Polres Tasikmalaya

Cucu menambahkan, tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk mempersiapkan tenaga konstruksi yang andal, kompeten, dan bersertifikasi.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x