Sembilan dari 10 Terduga Pemerkosa Siswi SMP diperiksa Polres Tasikmalaya

- 25 November 2020, 17:41 WIB
Ilustrasi tindak pencabulan dan kekerasan.
Ilustrasi tindak pencabulan dan kekerasan. /PIXABAY/Alexa_Fotos

SINARJATENG.COM - Rabu 25 November 2020, Satreskrim Polres Tasikmalaya melakukan pemeriksaan terhadap sembilan dari 10 orang terduga pelaku pencabulan terhadap anak 13 tahun.

Pasca menerima laporan kasus asusila anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya langsung bergerak cepat.

Ke sembilan orang ini pun menjalani pemeriksaan sebagai saksi, sementara satu orang terduga pelaku lagi, kini kabur dan masih dalam pencarian. Pemeriksaan dilakukan secara maraton di ruang Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Baca Juga: Dua Kakek-kakek ini Tega Perkosa Siswi SMP di Tasikmalaya

"Jadi kami tengah memeriksa sembilan orang dari sepuluh orang yang dilaporkan melakukan tindak asusila tersebut. Untuk satu orang lagi masih kita cari. Mereka ini terduga pelaku asusila dan statusnya masih saksi," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP AKP Hario Prasetyo Seno.

Dilansir dari Pikiran Rakyat berjudul Polres Tasikmalaya Periksa Sembilan dari 10 Terduga Pencabul Gadis 13 Tahun, Polisi mendalami keterlibatan pelaku dalam tindak asusila ini. Termasuk peran masing-masing pelaku didalami melalui Pemeriksaan hingga rencananya dikonfrontir dengan korban.

"Rencananya korban juga akan jalani pemeriksaan besok. Kami sudah miliki hasil visum korban terkait hal ini," ujar Hario.

Baca Juga: Soroti Penangkapan Millen Cyrus, Ashanty Terus Pantau Keponakannya

Seperti diberitakan Pikiran-rakyat.com sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya kini tengah melakukan pendampingan terhadap seorang gadis berusia 13 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, yang mendapat kekerasan seksual dari 10 pria yang masih tetangga rumahnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x