Edhy Prabowo Tantang Pihak yang Menuduhnya Menerima Dana Perusahaan Swasta dengan Melampirkan Bukti

- 26 November 2020, 00:03 WIB
Ilustrasi KPK. Dugaan korupsi ekspor baby lobster menyeret Menteri KKP Edhy Prabowo.  KPK juga mengamankan 17 orang lainnya
Ilustrasi KPK. Dugaan korupsi ekspor baby lobster menyeret Menteri KKP Edhy Prabowo. KPK juga mengamankan 17 orang lainnya /Antara/Sigid Kurniawan

SINARJATENG.COM - Publik dikejutkan dengan tertangkapnya Mentri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo oleh KPK pada dini hari.

Sebelum OTT, Edhy Prabowo dikenal sebagai menteri dengan pembawaannya yang tegas dan penuh keterbukaan terhadap informasi ekspor hasil laut.

Edhy Prabowo pun sempat menyatakan hal itu saat hadir di Podcast milik Deddy Corbuzier.

Baca Juga: 5 Buku Hits Cocok Temani Waktu Luang di Masa Pandemi

"Kalau ada dibilang saya mementingkan perusahaan saya pikir enggak juga. Kalaupun iya, perusahaan memang harus hidup, dan perusahaan setiap untung harus bayar pajak ke negara 25 persen, dan pajak dividen 15 persen," ungkap Edhy Prabowo saat hadir di podcast YouTube Deddy Corbuzier yang tayang 15 Juli 2020 lalu.

Dalam podcast tersebut, Edhy Prabowo juga membantah soal tudingan dirinya 'memuluskan jalan' sejumlah perusahaan swasta untuk terlibat dalam proyek ekspor hasil perikanan tersebut.

Ia pun menantang sejumah pihak yang menuduhnya menerima dana dari perusahaan swasta dengan melampirkan bukti.

Baca Juga: Siapkan Tenaga Konstruksi yang Andal dan Kompeten, LPJK Jawa Barat Gelar Sertifiksi Tukang Bangunan

"Yang penting saya enggak memberi karpet merah karena dia membayar sesuatu ke saya, dan kalau ada yang merasa itu tunjukkan saja mudah kan," kata Edhy.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x