Setelah proses analisis untuk aspek keamanan dan efektivitas vaksin Covid-19 selesai, BPOM baru akan mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA).
“Sekarang kita sedang menunggu proses analisa, sehingga nanti aspek keamanan dan efektivitasnya bisa kita dapatkan, dan kita bisa berikan Emergency Authorization, sehingga vaksinasi bisa dilakukan,” tutur Penny Lukito.
Baca Juga: Pemkab Demak Komitmen Bangun Kesetaraan Gender
Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan.
“Mulai dari sumber daya manusianya, kemudian fasilitas sarana dan prasarana, dan melakukan simulasi-simulasi untuk melancarkan bila saatnya vaksinasi nanti dilaksanakan,” tuturnya.
Selain itu, berbagai simulasi mengenai pendistribusian vaksin tersebut juga dilakukan, supaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengetahui apa yang harus dilengkapi dan dikerjakan.
Baca Juga: Jalin Silaturahim, Dandim Batang Takziah di Ponpes Modern Tazzaka
“Supaya di saat pelaksanaannya, tidak terjadi hambatan maupun kelambatan,” ucap Terawan Agus Putranto.
Persiapan tersebut akan terus dilakukan oleh Kemenkes secara rutin, agar tidak terjadi gangguan dan bisa berjalan dengan lancar.***