SINARJATENG.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menarik rem darurat penanganan Covid-19 yang semakin buruk di ibukota, sejak September lalu.
Pada 14 September 2020, Anies memutuskan bahwa Jakarta akan kembali memberlakukan kebijakan PSBB ketat untuk mengendalikan situasi pandem yang terjadi di sana.
Saat ini, situasi pandemi Covid-19 yang ada di Jakarta sudah bisa dikendalkan berdasarkan klaim dari sang gubernur.
Baca Juga: Nekat Menari Piring di Atas Pecahan Beling, Susi Pudjiastuti: Lebih Hebat Penarinya daripada Saya
Hal tersebut dibuktikan oleh tersedianya kembali kamar perawatan di Wisma Atlet Senayan yang katanya sempat dikabarkan akan penuh.
Meskipun begitu, Anies merasa daerahnya masih belum aman untuk lepas sepnuhnya dari aktivitas PSBB.
Ia pun memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan PSBB Transisi di ibukota.