Nawal Sebut Pendidikan Pranikah Wajib untuk Remaja

- 23 November 2020, 17:43 WIB
Tangkapan layar Webinar Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Jateng, Nawal Arafah Yasin.
Tangkapan layar Webinar Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Jateng, Nawal Arafah Yasin. /Humas Pemprov Jateng/

SINARJATENG.COM – Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Jateng, Nawal Arafah Yasin mengungkapkan, pendidikan sebelum melangsungkan pernikahan atau pranikah penting dilakukan tidak hanya pasangan calon pengantin, melainkan juga para remaja.

Selain untuk mencegah dan mengurangi berbagai masalah sosial dan hak asasi manusia yang berhubungan dengan perkawinan dan keluarga, program tersebut juga sebagai upaya mencegah pernikahan usia anak dan perceraian.

“Pendidikan pranikah akan membekali pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan bagi pasangan calon pengantin atau remaja usia pranikah, sehingga memiliki kesiapan dan kematangan yang memadai. Terutama kesiapan, fisik, biologis, dan menjadi orang tua,” katanya Saat memberi sambutan secara virtual pada webinar bertajuk “Pendidikan Pranikah” di Semarang, Minggu 22 November 2020.

Baca Juga: Optimalkan Channel Pemasaran Digital, Pertumbuhan Pencarian Properti di Kawasan Bogor Meningkat

Nawal menjelaskan pendidikan pranikah harus diberikan kepada remaja atau siswa-siswi yang sudah memasuki usia pranikah, yakni usia 17- 18 tahun. Pendidikan dapat dilakukan di lingkungan pendidikan SMA, SMK, MA, atau pondok pesantren yang di desa-desa bekerjasama dengan pemerintah desa.

Menurutnya, para remaja yang telah masuk usia pranikah dan pasangan calon pengantin, harus dibekali 10 pengetahuan penting. Di antaranya menyangkut Undang-Undang tentang Perkawinan, UU tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU tentang Perlindungan Anak.

Selain itu juga harus mengetahui pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan seksual, relasi dan pembagian peran atau tanggung jawab yang adil antara suami dan istri.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Kembali Masa PSBB Hingga 6 Desember 2020

Pendidikan pranikah juga sebagai salah satu upaya pencegahan pernikahan anak di Provinsi Jawa Tengah. Karenanya, pemerintah dan masyarakat mempunyai peran penting dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x