Nawal Sebut Pendidikan Pranikah Wajib untuk Remaja

- 23 November 2020, 17:43 WIB
Tangkapan layar Webinar Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Jateng, Nawal Arafah Yasin.
Tangkapan layar Webinar Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Jateng, Nawal Arafah Yasin. /Humas Pemprov Jateng/

“Saat ini keluarga menghadapi banyak tantangan. Seperti tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak, perkawinan anak, kematian ibu melahirkan, kematian bayi dan balita, gizi buruk, dan penularan HIV dan AIDS, ibu kepala rumah tangga, anak kepala keluarga, terorisme radikalisme, kemiskinan, dan pandemi Covid-19,” jelasnya.

Selain itu tantangan keluarga di era teknologi atau modern pun semakin kompleks. Maka pendidikan agama dalam keluarga juga harus diketahui, harus ada tanggung jawab dan peran keluarga dalam pembangunan, ada komunikasi dan manajemen konflik dalam rumah tangga, serta mengetahui manajemen keuangan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Menkes Terawan Siapkan Sarana dan Prasarana Untuk Vaksinisasi COVID-19

Kasi Kepenghuluan Kanwil Kemenag Jateng Agus Suryo Suripto menambahkan, terkait pendidikan pranikah, Kemenag telah menyelenggarakan dua program. Yakni bimbingan perkawinan yang diperuntukan bagi calon pengantin dengan pelaksanaan selama dua hari pada 10 hari sebelum menikah.

“Kemudian pendidikan remaja pranikah juga menyasar kepada pelajar kelas 2 SMA atau SMK, pondok pesantren, mahasiswa, serta organisasi-organisasi kepemudaan,” ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah