Demi Tingkatkan Fungsi Layanan Publik, Menag Inginkan Revitalisasi KUA

26 Februari 2021, 20:20 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /- Foto : Instagram @gusyaqut/

SINARJATENG.COM - Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan bagian dari Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dimana revitalisasi semestinya harus dijalankan. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskannya dalam acara FGD Perdana Revitalisasi Layanan Kebimasislaman pada KUA Kecamatan, yang dilakuan secara daring pada Kamis 25 Februari 2021.

“Saat saya diberikan amanah memimpin Kemenag ini, saya ingin melakukan revitalisasi KUA untuk meningkatkan fungsi pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Madrasah Aliyah Unggulan Kemenag Jadi Pilihan Favorit 15 Ribu Siswa

Menag berharap revitalisasi yang dilakukan, akan memperpendek rantai birokrasi dan mempercepat pelayanan keagamaan di Indonesia. 

“Karenanya tentu ada syarat yang harus dipenuhi, yakni penguasaan teknologi digital. Seluruh ASN dan perangkat KUA harus beradaptasi dengan cepat untuk menguasai teknologi digital,” tutur Gus Menteri, sapaan akrab Menag. 

Hal ini, lanjut Menag, juga bertujuan untuk menjawab kebutuhan generasi milenial yang membutuhkan layanan keagamaan.

Baca Juga: Hadiri Pembukaan UKW, Ganjar Minta Wartawan Siap Hadapi Turbulensi Bisnis Media

”Kita tahu anak-anak muda perkotaan juga membutuhkan layanan keagamaan yang praktis, nyaman, cepat, tidak bertele-tele. Saya berharap KUA ke depan dapat memberikan itu juga,” imbuhnya.

Ia menekankan proses revitalisasi ini harus dilakukan dalam tempo yang cepat. “Kondisi KUA kita masih sangat jauh dari kata layak. Misal, tampilan fisiknya perlu diperbaiki, apalagi software-nya. Saya juga ingin respons atas perubahan yang saya sebutkan ini harus bisa cepat, agar KUA ini dalam layanan publik tidak tertinggal dengan layanan lain,” pesan Menag. 

Gus Menteri, begitu sapaan akrabnya, mengungkapkan ada dua tujuan utama revitalisasi KUA. 

Baca Juga: Sinopsis Film La La Land: Kisah Drama Musikal Ryan Gosling dan Emma Stone yang Romantis

“Pertama, kita menginginkan terjadi engagement yang lebih intens dengan publik, khususnya untuk mengkomunikasikan isu-isu keagamaan. Nah, yang mampu menyentuh hingga akar rumput adalah KUA,” kata Gus Menteri. 

“Kedua, perbaikan tata kelola pelayanan publik di Kementerian Agama. KUA sebagai unit yang ada hingga tingkat kecamatan menjadi ujung tombak perbaikan layanan ini,” sambungnya. 

Karenanya, Gus Menteri mewajibkan seluruh jajarannya untuk terlibat dalam upaya revitalisasi KUA ini. 

Baca Juga: Si Kecil Sedang Suka Ngemil? Begini Cara Pilih Cemilan yang Baik

“Revitalisasi KUA ini membutuhkan dukungan bersama, bukan hanya Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah. Ini menjadi tugas kita semua. Semua direktorat harus dan berkewajiban untuk mendukung program ini,” kata Gus Menteri menegaskan. 

FGD yang dipimpin Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin ini diikuti oleh para staf khusus, tenaga ahli, pejabat eselon II dan III Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam. Hadir juga sebagai narasumber dalam kesempatan tersebut konsultan pendidikan keluarga Alisa Wahid.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler