Menurutnya, dalam mengendalikan angka pernikahan dini perlu adanya peran dari media.
"Peran media sangat penting, bagaimana mengubah berita negatif menjadi positif, yang penting adalah bagaimana mengedukasi dan tidak mengeksploitasi anak-anak," katanya.
Keluarga juga disebutkan merupakan basis penting dari kasus ini.
Baca Juga: Bupati Rembang Perbolehkan Pentas Seni, Seniman: Jangan Hanya Izin Sesaat
Menurutnya, religiusitas di dalam keluarga saat ini tidak erat karena kesibukan masing-masing anggota keluarga.
"Ini bukan juga karena kemajuan teknologi, tetapi bagaimana setiap anggota keluarga bisa saling menguatkan dan mendukung," katanya.
Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPPA PM) Kota Surakarta, Reni Andri juga menyebutkan bahwa salah satu faktor pernikahan dini adalah karena kondisi ekonomi keluarga.
Baca Juga: Satu Juta Hektar Kawasan Hutan Negara Akan Dilepas, Berimbas pada 6.000 Karyawan Perhutani
Menurutnya, perlu dilakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengurangi kasus pernikahan anak usia dini.
"Oleh karena itu, perlu diberikan pendampingan dari orang tua," ujarnya.***