SINARJATENG.COM – Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyatakan bahwa seniman saat ini sudah boleh menggelar pentas seni selama mematuhi protokol kesehatan.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati seiring dengan turunnya kasus Covid-19 di Rembang.
Dalam kesempatan tersebut, Ia juga mengungkapkan syarat penyelenggaraan pentas seni.
Baca Juga: Setiap Melihat Pria Tampan Wanita Ini Langsung Pingsan
“Sepanjang prokes dipenuhi tidak apa-apa lah. Asal tidak menimbulkan kerumunan yang berlebihan, diatur lokasinya saya kira tidak masalah,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, Ia akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait izin penyelenggaraan pentas seni.
Menurutnya, seniman akan memperoleh izin dari kepolisian selama mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Sambut HUT, WOM Finance Salurkan Bantuan Pandemi Covid-19 di Empat Kecamatan
Ia berharap, perekonomian para pelaku seni akan semakin membaik seiring diperbolehkannya izin pentas seni.