Pengaduan Dugaan Jual beli Jabatan dan Gratifikasi di Lingkup Pemkab Pemalang, IPW Minta Adanya Penyelidikan

- 11 Juli 2022, 21:33 WIB
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso /IPW/

Baca Juga: IPW Jateng Apresiasi Langkah Cepat Polres Pemalang Tangani Kasus Pengeroyokan Suporter di Stadion Mochtar

 

Selain pengaduan terkait korupsi tersebut, masyatakat juga mengadukan adanya praktik pelanggaran prinsip Good Corporate Goverment dalam praktik perubahan status badan Hukum Perusda Aneka Usaha menjadi Perseroan Terbatas Aneka Usaha Kabupaten Pemalang.

Serta termasuk adanya pengangkatan orang-orang dekat Bupati dalam jabatan PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang.

Ditambahkan, IPW juga mendapatkan informasi atas mundurnya Sekda kabupaten Pemalang Ir. Mohammad Arifin sebagai sekda Pemalang, yang saat ini masih menimbulkan pertanyaan publik di Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: IPW Soroti Adanya Dugaan Korupsi di PTPN V dan Hilangnya 650 Hektare Lahan di Kabupaten Kampar Riau

Kondisi Kabupaten Pemalang yang menduduki salah satu Kabupaten dengan tingkat kemiskinan terekstrim di Jawa Tengah dengan total penduduk miskin 16,02 persen pada tahun 2020.

"Makin terpuruk bila dugaan kasus korupsi jual beli jabatan dan gratifikasi sebagaimana tersebut diatas terbukti benar karenanya, IPW mendesak KPK melakukan penyelidikan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x