IPW Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Kalbar Tindak Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah di Desa Balai Harapan

- 7 September 2021, 19:14 WIB
Kapolda Kalbar Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto
Kapolda Kalbar Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto /Humas Polda Kalbar/

SINARJATENG.COM - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah cepat Kapolda Kalbar, Irjen Sigid Tri Hardjanto dalam menindak pelaku perusakan Masjid Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) patut diapresiasi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menuturkan, pasalnya, hingga kini, sembilan orang sudah dijadikan tersangka dan ditahan.

Sebelumnya, Polda Kalbar yang menurunkan tim ditkrimumnya yang bekerja sama dengan Polres Sintang, telah menangkap 12 orang sejak hari Minggu 5 September 2021, kemarin.

Baca Juga: Penyanyi dan Presenter 'Berpacu Dalam Melodi' Koes Hendratmo Meninggal Dunia

Bahkan, Kapolda menjanjikan secara berlanjut akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku perusakan masjid amadiyah tersebut.

Sehinga, perlu juga diperiksa pihak yang menjadi pemicu perusakan masjid, termasuk Bupati yang mengeluarkan surat penutupan Masjid.

Dengan gerak cepat menangkap dan menahan pelaku perusakan, Indonesia Police Watch (IPW) berharap, keputusan Kapolda Kalbar itu menjadi sinyal kuat kepada kelompok-kelompok intoleran bahwa tindakan mereka adalah pelanggaran hukum dan negara tidak membiarkannya.

Baca Juga: Kemenag Pati Lepas Mahasiswa FITK UIN Walisongo Usai Prkatik Kerja Magang, Ini Pesannya

"Oleh karenanya, sikap seperti itu harus ditunjukkan polisi di wilayah manapun," katanya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x