IPW Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Kalbar Tindak Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah di Desa Balai Harapan

- 7 September 2021, 19:14 WIB
Kapolda Kalbar Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto
Kapolda Kalbar Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto /Humas Polda Kalbar/

Akibatnya, bangunan masjid hancur dan terbakar karena dilempar bom molotov. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: BLT BPUM Rp 1,2 Juta September 2021 Cair melalui Rekening, Cek Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Terdapat pula perusakan masjid ahmadyah di Desa Purworedjo kecamatan Ringinarum, Kendal, Jawa Tengah pada Maret 2016 yang sudah dilaporkan ke Polres Kendal tapi belum ada perkembangan penanganannya oleh Polres Kendal.

Seharusnya peristiwa tersebut, tidak perlu terjadi kalau semua pihak mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah Kepada Penganut, Anggota, Dan/Atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat.

Disamping tentunya, pihak keamanan yakni Polri melakukan fungsi pre-emtif dan preventif dengan mengoptimalkan fungsi bhabinkamtibmas dan intelijennya.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x