IPW Minta Inspektorat Jateng dan KPK Dalami Pengaduan Masyarakat Terkait Dugaan Praktik KKN di Pemda Pemalang

- 11 Juli 2022, 11:50 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. /(Foto: Dok Net)/

 

SINARJATENG.COM - Indonesia Police Watch (IPW) mendapat pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan praktik KKN pada Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pemalang yang saat ini dipimpin oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada SinarJateng.com di Pemalang, pada Senin 11 Juli 2022.

Sugeng menuturkan, dalam pengaduan masyarakat tersebut terdapat adanya pengaduan Jual beli Jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang dan juga dugaan gratifikasi pemberian fasilitas oleh Bupati Mukti Agung Wibowo kepada Kajari Pemalang.

Baca Juga: IPW Jateng Apresiasi Langkah Cepat Polres Pemalang Tangani Kasus Pengeroyokan Suporter di Stadion Mochtar

IPW menengarai bahwa dugaan pemberian fasilitas oleh Bupati Pemalang kepada Kajari Pemalang adalah upaya untuk menutup penyelidikan dugaan korupsi jual beli jabatan dalam lingkup pemkab Pemalang.

Karena itu IPW mendesak pihak terkait yang berwenang dalam hal ini Inspektorat Pemprov Jateng dan KPK mendalami adanya pengaduan masyarakat ini dan bila terdapat cukup bukti segera dilakukan penyidikan tindak pidana Korupsi.

Selain pengaduan terkait korupsi tersebut, masyatakat juga mengadukan adanya praktik pelanggaran prinsip Good Corporate Goverment dalam praktik perubahan status badan Hukum Perusda Aneka Usaha menjadi Perseroan Terbatas Aneka Usaha Kabupaten Pemalang termasuk pengangkatan orang-orang dekat Bupati dalam jabatan PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: IPW Soroti Adanya Dugaan Korupsi di PTPN V dan Hilangnya 650 Hektare Lahan di Kabupaten Kampar Riau

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x