IPW Jateng Apresiasi Langkah Cepat Polres Pemalang Tangani Kasus Pengeroyokan Suporter di Stadion Mochtar

- 3 Januari 2022, 19:03 WIB
IPW Jateng Apresiasi Langkah Cepat Polres Pemalang Tangani Kasus Pengeroyokan Suporter di Stadion Mochtar
IPW Jateng Apresiasi Langkah Cepat Polres Pemalang Tangani Kasus Pengeroyokan Suporter di Stadion Mochtar /Kolase /SinarJateng

 

SINARJATENG.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Jawa Tengah, Untung Budiarso mengapresiasi langkah cepat Polres Pemalang dalam menangani kasus pengeroyokan suporter yang mengakibatkan salah satu suporter meninggal dunia.

"Kami mengapresiasi langkah Kapolres Pemalang yang telah mengamankan para tersangka pengeroyokan terhadap korban bernama Sarifudin," kata Kepala Litbang IPW Pusat itu pada Senin 3 Januari 2022.

Untung Budiarso juga menyampaikan bela sungkawa kepada Korban dan berterima kasih kepada Polres Pemalang yang sudah dengan cepat ungkap kasus ini.

Baca Juga: Direktur LEKAD: Mungkinkah Golkar Akan Menjadi Rumah Besar Bersama

"Semoga dengan cepat Polri bisa menuntaskan kasus ini sampai ke ranah pengadilan dan ini menjadi perhatian bersama agar kejadian ini tidak terulang kembali," ujar Direktur Lekad itu.

Sebelumnya Polres Pemalang telah mengamankan empat orang tersangka S (33), A (28), B (27) dan K (24) yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan yang dilakukan bersama-sama di muka umum atau pengeroyokan terhadap korban Sarifudin (26) di Stadion Sepakbola Mochtar, Pemalang, Selasa 28 Desember 2021 yang lalu.

Setelah melakukan pengeroyokan terhadap korban, Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengungkapkan, empat tersangka langsung diamankan oleh Satreskrim Polres Pemalang di rumahnya masing-masing, Selasa 28 Desember 2021 malam.

Baca Juga: Karangan Bunga Duka Cita dari Ketua KONI Jateng hingga Bupati Pemalang Berjejer di Rumah Duka Sarifudin

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x