Pengaduan Dugaan Jual beli Jabatan dan Gratifikasi di Lingkup Pemkab Pemalang, IPW Minta Adanya Penyelidikan

- 11 Juli 2022, 21:33 WIB
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso /IPW/

 

SINARJATENG.COM - Pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotistme (KKN) di Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pemalang disorot oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Pemda Kabupaten Pemalang yang saat ini dipimpin oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada SinarJateng.com di Pemalang, pada Senin 11 Juli 2022. 

Baca Juga: IPW Minta Inspektorat Jateng dan KPK Dalami Pengaduan Masyarakat Terkait Dugaan Praktik KKN di Pemda Pemalang

Sugeng menyebutkan pengaduan masyarakat tersebut terdapat adanya pengaduan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Selain itu juga adanya dugaan gratifikasi pemberian fasilitas oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo kepada Kajari Pemalang.

IPW menengarai bahwa dugaan pemberian fasilitas oleh Bupati Pemalang kepada Kajari Pemalang adalah upaya untuk menutup penyelidikan dugaan korupsi jual beli jabatan dalam lingkup pemkab Pemalang.

Karena itu IPW mendesak pihak terkait yang berwenang dalam hal ini Inspektorat Pemprov Jateng dan KPK mendalami adanya pengaduan masyarakat ini dan bila terdapat cukup bukti segera dilakukan penyidikan tindak pidana Korupsi.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x