Jangan Sampai Tertipu, Kenali Perbedaan Cara Kerja Pinjaman Online Legal dan Ilegal

- 19 Desember 2020, 10:06 WIB
Ilustrasi pinjaman online.
Ilustrasi pinjaman online. /Pixabay

4. Persyaratan yang Jelas dan Mudah

Persyaratan pada pinjaman online memang mirip dengan layanan cicilan tanpa kartu kredit lainnya. Namun, bukan berarti syarat yang diberikan terlampau mudah atau bahkan tidak masuk akal.

Secara umum, persyaratan yang wajib dipenuhi oleh nasabah pinjaman online adalah KTP, NPWP, usia minimal 21 tahun, memiliki penghasilan tetap, akun internet banking, serta penghasilan dengan jumlah minimal tertentu.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, 19 Desember 2020 Indosiar, Jangan Lewatkan Kiss Award 2020.

Beberapa layanan pinjaman online mungkin memiliki syarat pengajuan yang lebih banyak atau kurang dari itu.

Intinya, jika syarat pengajuan pinjaman online yang akan Anda gunakan jelas, masuk akal, dan terbilang mudah, besar kemungkinan layanannya legal dan aman untuk dimanfaatkan.

5. Lama Waktu Pencairan Masih Wajar

Baca Juga: Setelah Alami Penurunan Penjualan, Kini Pangsa Pasar Daihatsu Nyaris Tembus 20 Persen di Akhir Tahun

Kemajuan teknologi membuat proses pengajuan pinjaman online hingga verifikasi bisa dengan cepat dilakukan. Biasanya, pihak fintech dapat mencairkan dana pinjaman kepada nasabah dalam kurun waktu 1 sampai 3 hari kerja, tergantung dari kelengkapan dokumen dan kesesuaian nasabah dengan persyaratan.

Perlu dipahami jika penyedia pinjaman online tetap akan melakukan proses verifikasi sebelum menyetujui pengajuan nasabahnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah