Ganjar Pranowo Sindir Keras Bupati Pemalang Terkena OTT KPK: Ada Noda dan Pengkhianatan yang Kita Terima

- 15 Agustus 2022, 10:31 WIB
Ganjar Pranowo Sindir Keras Bupati Pemalang Terkena OTT KPK: Ada Noda dan Pengkhianatan yang Kita Terima
Ganjar Pranowo Sindir Keras Bupati Pemalang Terkena OTT KPK: Ada Noda dan Pengkhianatan yang Kita Terima /Tangkap layar

 

SINARJATENG.COM – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaiakan, ada noda dan pengkhianatan dalam peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah ke 72.

Ganjar tekankan yang seharusnya disambut dengan bangga dan bahagia, tetapi ada pengkianatan yang harus diterima, yakni ditangkapnya Bupati Pemalang beserta beberapa pejabat oleh KPK, pada Kamis 11 Agsutus 2022 yang lalu.

Hal ini dikatakan Ganjar Pranowo dalam amanat sambutan di upacara hari jadi Provinsi Jawa Tengah ke 72, di Semarang, pada Senin 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Bikin Penasaran! Pertemuan Bupati Pemalang dengan Anggota DPR Bakal Didalami KPK, Ini Penjelasannya

"Dalam peringatan hari jadi Jawa Tengah ke 72 ini, kita sama sama menerima pukulan yang menyakitkan dengan ditangkapnya bupati dan beberapa pejabat di Kabupaten Pemalang beberapa hari yang lalu.

"Ada noda yang terlempar kemuka kita, ada pengkianatan yang kita terima pada hari yang mestinya kita merasa bangga dan bahagia," tegas Ganjar dengan nada tegas dan terlihat marah.

Lebih lanjut Ganjar menyentil pada para pejabat untuk tidak korup dan bila ingin kaya jangan jadi pejabat.

"Sekali lagi saya ingatkan. Siapapun saudara kalau pingin kaya jangan bermimpi jadi pejabat, karena jabatan bukan jalan untuk mencari kekayaan. Ini adalah ruang pengabdian,” tegas Ganjar.

Pejabat dituntut untuk berperilaku sewajarnya dan adil sejak dalam pikiran apalagi dalam perbuatan.

Baca Juga: Selama 20 Hari! Mukti Agung Wibowo dan 5 Orang Lainnya Ditahan di Rutan KPK yang Berbeda, Ini Lokasinya

sebelumnya ada 6 tersangka ditetapkan KPK dalam kasus suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan, di lingkup Pemkab Pemalang seperti berikut.

1. Bupati Pemalang, MAW
2. Komisaris PDAU, AJW
3. Pejabat Sekertariat Daerah Pemalang, SM
4. Kepala BPBD Pemalang, SG
5. Kepala Dinas Kominfo Pemalang, YM
6. Kepala Dinas PU Pemalang, MS.

Ditetapkannya enam tersangka oleh KPK dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan birokrasi Kabupaten Pemalang, berikut peran dari masing-masing tersangka.

1. Bupati Kabupaten Pemalang (MAW) berperan sebagai penerima suap

2. Komisaris PDAU, AJW berperan sebagai penerima suap

3. Pejabat Sekertariat Daerah Pemalang, SM berperan sebagai pemberi suap

Baca Juga: Yanuarius Nitbani Terseret OTT KPK bersama Bupati Pemalang Terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan, Ini Profilnya

4. Kepala BPBD Pemalang, SG berperan sebagai pemberi suap

5. Kepala Dinas Kominfo Pemalang, YM berperan pemberi suap

6. Kepala Dinas PU Pemalang, MS berperan sebagai pemberi suap.

Para tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah