IPW Apresiasi KPK Tangkap Bupati Pemlang dan Lima Orang Lainnya dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan

- 15 Agustus 2022, 06:35 WIB
IPW Apresiasi KPK Tangkap Bupati Pemlang dan Lima Orang Lainnya dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
IPW Apresiasi KPK Tangkap Bupati Pemlang dan Lima Orang Lainnya dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan /tangkapan layar Youtube KBN Media/

SINARJATENG.COM - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan.

Hal itu dikatakan Ketua IPW Sugung Teguh Santoso kepada SinarJateng, pada Senin 15 Agustus 2022.

Kelima orang yang turut dijadikan tersangka adalah Adi Jumal Widodo (AJW) selaku pihak swasta/Komisaris PT AU, Slamet Masduki (SM) selaku penjabat Sekretaris Daerah, Sugiyanto (SG) selaku Kepala BPBD, Yanuarius Nitbani (YN) selaku Kadis Kominfo, dan Mohammad Saleh (MS) yang merupakan Kadis PU.

Baca Juga: Selama 20 Hari! Mukti Agung Wibowo dan 5 Orang Lainnya Ditahan di Rutan KPK yang Berbeda, Ini Lokasinya

Seperti diketahui, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring OTT KPK pada Kamis 11 Agautus 2022.

Operasi tersebut berlangsung sejak sore hingga malam. Setidaknya 34 orang saat itu diamankan oleh KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan Mukti menerima Rp 4 miliar terkait dengan dugaan suap jual beli jabatan.

Sementara penerimaan Rp 2,1 miliar dari pihak swasta akan didalami tim penyidik KPK.

Baca Juga: Yanuarius Nitbani Terseret OTT KPK bersama Bupati Pemalang Terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan, Ini Profilnya

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x