Bikin Penasaran! Pertemuan Bupati Pemalang dengan Anggota DPR Bakal Didalami KPK, Ini Penjelasannya

- 15 Agustus 2022, 07:42 WIB
KPK menetapkan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.*
KPK menetapkan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.* /youtube.com/tangkap layar konferensi pers KPK/

 

SINARJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami sosok anggota DPR yang diduga ditemui oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Mukti Agung Wibowo dan sejumlah pihak lainnya terjaring OTT KPK pada Kamis, 11 Agustus 2022.

"Seseorang yang ditemui di Gedung DPR, ini akan didalami," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 12 Agustus 2022, kemarin.

Baca Juga: IPW Apresiasi KPK Tangkap Bupati Pemlang dan Lima Orang Lainnya dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan

Hal itu terungkap dari kronologi OTT kepada Bupati Pemalang dan pihak lainnya yang dibeberkan oleh KPK.

Awalnya, Lembaga Antikorupsi menerima informasi terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh Mukti Agung Wibowo.

Uang dari beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dan pihak lainnya.

Untuk diketahui, Mukti beserta rombongannya melakukan perjalanan dari Pemalang ke Jakarta.

Firli menyebut, Mukti Agung Wibowo sempat mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan sebelum menyambangi gedung DPR hingga akhirnya ditangkap di Komplek Parlemen.

Baca Juga: Selama 20 Hari! Mukti Agung Wibowo dan 5 Orang Lainnya Ditahan di Rutan KPK yang Berbeda, Ini Lokasinya

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x