Masjid Agung Jawa Tengah Terapkan Prokes Ketat saat Penyembelihan dan Pencacahan Daging Kurban

- 22 Juli 2021, 12:03 WIB
Masjid Agung Jawa Tengah Terapkan Prokes Ketat Penyembelihan dan Pencacahan Daging Kurban
Masjid Agung Jawa Tengah Terapkan Prokes Ketat Penyembelihan dan Pencacahan Daging Kurban /Dok. MUI Jateng

Baca Juga: Dugaan Penimbunan Ratusan Tabung Oksigen di Kalbar, Polda Sita dan Salurkan ke Rumah Sakit Demi Masyarakat

Sedangkan kurban yang berupa kambing tercatat nama-nama, Kambing dari PT SPJT,
Budi Haryanto Bogor, PT Prima Mitra Laksana, DLHK Jateng, Dirga Asmara.

Kemudian Didik Dwi Santoso, KH Ahmad Darodji, ibu Mufnetty, Amadea Izzati, Raesa Savira, Magani binti Vidi Satriya Nugroho, BTN syariah. Shohibul kurban kambing berikutnya Harsono dan BNI undip.

"Kami menyampaikan terima kepada masyarakat yang telah memberi kepercayaan kepada.MAJT untuk mengelola hewan kurban. Yang selanjutnya didistribusukan habis ke masyarakat," tambah sekretaris PP MAJT Drs Muhyiddin MAg.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah