Masjid Agung Jawa Tengah Terapkan Prokes Ketat saat Penyembelihan dan Pencacahan Daging Kurban

- 22 Juli 2021, 12:03 WIB
Masjid Agung Jawa Tengah Terapkan Prokes Ketat Penyembelihan dan Pencacahan Daging Kurban
Masjid Agung Jawa Tengah Terapkan Prokes Ketat Penyembelihan dan Pencacahan Daging Kurban /Dok. MUI Jateng

 

SEMARANG - Masjid Agung Jawa Tengah pada Idul Adha tahun 1442 ini menyembelih 10 sapi dan 13 Kambing. Seluruh daging kurban selanjutnya didistribusikan untuk masyarakat sekitar dan karyawan.

Penyembelihan dilaksanakan pada hari Kamis 22 Juli 2021, dengan protokol kesehatan yang ketat.

Selain dilakukan swab kepada semua panitia termasuk tim penyembelihan dan pencacahan daging.

Baca Juga: Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ajak Warga Desa Blerong Manfaatkan Daun Pisang untuk Membungkus Daging Kurban

Selama proses penyembelihan juga diawasi oleh Satgas Covid-19 dan aparat kepolisian.

"Ini protap ketat yang kami lakukan agar agar kegiatan ini tidak.menjadi klaster baru Covid-19," kata ketua panitia Dr KH Nur Khoirin, MAg.

Dijelaskan, dari seluruh hewan kurban yang dikelola menghasilkan 3000 bungkus.

Hewan kurban yang terkumpul dari masyarakat berupa 10 sapi berasal dari PT Pelindo, PT Djarum, Rektor Udinus, BPN Jawa Tengah, Baznas RI, PT SPHC, Gubernur Jateng, Bank Jateng, Dinas Pusdataru Jawa Tengah dan Walikota Semarang Hendrar Prihadi.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x