SINARJATENG - Penyidik dari Polda Kalimantan Barat Tengah menyelidiki kasus dugaan penimbunan ratusan tabung oksigen di Kabupaten Sanggau. Diduga sebanyak 553 tabung oksigen ditemukan di pemilik gudang dan toko.
"Tim terus memeriksa keterlibatan pemilik gudang dan toko atas kepemilikan atau penimbunan sebanyak 553 tabung oksigen," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Donny Charles Go, kepada wartawan, Rabu, 21 Juli 2021 malam.
Satgas Pengawas Oksigen Polda Kalimantan Barat, Selasa, 20 Juli 2021 siang, menyita tabung oksigen di dua lokasi berbeda di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Baca Juga: PGN Tandatangani MOU dengan JPEN, Siapkan Pasokan dan Infrastruktur Gas Bumi di Jawa Tengah
Setelah diperiksa sebanyak 553 tabung oksigen ditemukan, 497 tabung oksigen di suatu gedung, dan 56 tabung di toko bangunan. Ada sebanyak 273 tabung berisi oksigen, dan sisanya 280 tabung dalam kondisi kosong.
Donny melanjutkan, guna menunjang kebutuhan rumah sakit maka sebanyak 273 tabung oksigen sudah disalurkan ke rumah sakit yang berada di wilayah Kabupaten Sanggau.
Donny mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan bila melihat atau mendengar ada aktivitas mencurigakan.
Baca Juga: Info Penting untuk Pengguna Tabung Gas Agar Keluarkan Karet dalam Kondisi Kosong
Termasuk kasus penyimpanan atau penimbunan oksigen. Para penimbun akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pasalnya mencari keuntungan pribadi ditengah keterbatasan tabung oksigen.