Tekan Resiko Penularan Covid-19, Hendi Imbau Pembagian Daging Kurban Secara Door To Door

- 19 Juli 2021, 15:01 WIB
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi tegur Kepala Satpol PP karena sudah melakukan penyemprotan menggunakan pemadam kebakaran kepada warung-warung yang masih buka saat pemberlakuan PPKM Darurat.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi tegur Kepala Satpol PP karena sudah melakukan penyemprotan menggunakan pemadam kebakaran kepada warung-warung yang masih buka saat pemberlakuan PPKM Darurat. /Instagram/@hendrarprihadi

 


 
SINARJATENG.COM – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menekankan, saat penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1442 Hijriyah, harus memperhatikan upaya menekan resiko penularan Covid-19.

Untuk itu, pihaknya mengeluarkan kebijakan khusus yang berkaitan dengan penyembelihan hewan kurban.

"Yang penting teknisnya, jangan sampai penyembelihan itu terjadi kerumunan dan menjadi klaster baru,” tutur pria yang akrab disapa Hendi.

Baca Juga: Terbitkan Surat Edaran Penertiban Pelaksanaan PPKM dan vaksinani, Mendagri: Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19

Menurutnya, penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan saat hari tasyrik, yakni 11 – 13 Zulhijjah. Penyembelihan tidak harus dilaksanakan tepat pada saat hari raya Idul Adha.

Hendi mengimbau terkait penyembelihan hewan kurban, panitia kurban melakukan pembagian secara door to door. Dalam arti tidak mengundang orang banyak untuk datang ke Masjid.

"Atau ada teknis lain yang dilakukan dengan model menyerahkan ke salah satu perusahaan pengalengan. Sehingga, dibagi dalam bentuk daging kaleng,” imbuhnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Viral! Video UAS Dikabarkan Kena Azab Meninggal, Simak Faktanya

Surat Edaran Pemkot Semarang menyampaikan terkait penyembelihan hewan kurban dan juga mengatur sejumlah persyaratan jika masyarakat akan menyembelih hewan kurban di lingkungan masjid.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x