SINARJATENG.COM - Kebijakan subsidi diskon listrik bagi 32,6 juta pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA akan diperpanjang dari September menjadi Desember 2021 demi antisipasi dampak kebijakan PPKM Darurat.
"Kita akan perpanjang hingga Desember (2021), jadi seluruh tahun ini," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, pada Sabtu 17 Juli 2021.
Pelanggan listrik golongan 450 VA akan mendapatkan subsidi diskon listrik sebesar 50 persen dari tagihan. Sementara pelanggan 900 VA mendapat diskon 25 persen dari tagihan.
Baca Juga: Mahasiswa KKN UIN Walisongo Fasilitasi Rumah Belajar Guna Mendukung PJJ saat PPKM Darurat
Bersamaan dengan perpanjangan kebijakan ini, Menteri Keuangan akan memberikan tambahan anggaran sebesar Rp1,91 triliun.
Dengan begitu, alokasi anggaran subsidi diskon listrik akan naik dari Rp7,58 triliun menjadi Rp9,49 triliun pada tahun ini.
Selain memperpanjang diskon listrik, pemerintah juga memperpanjang bantuan rekening minimum biaya abonemen atau biaya beban sampai Desember 2021.
Baca Juga: BKD Jateng Catat Ada 4 Formasi CPNS dan 31 PPPK Non Guru Masih Nihil Pelamar