Awasi PPDB, Ombudsman Jateng Tegaskan Penyandang Disabilitas Bisa Masuk Melalui Jalur Afirmasi

- 6 Mei 2021, 15:53 WIB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida /ORI Perwakilan Jateng

Penting kami ingatkan, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan membuka akses partisipasi masyarakat guna penyusunan Rapergub dan Juknis secara komprehensif melalui email [email protected].

Baca Juga: Legislator Golkar Jateng Imbau Masyarakat Patuhi Anjuran Pemerintah untuk Tunda Mudik Lebaran

“Keikutsertaan masyarakat dalam penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur terkait PPDB pada SMA/K dan SLB di Provinsi Jawa Tengah merupakan bentuk pengawasan langsung masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan”, ujar Farida.

Terakhir, apabila masyarakat mendapatkan suatu permasalahan atau kendala dalam pelaksanaan PPDB untuk menyampaikan pengaduan kepada instansi terkait agar permasalahan PPDB dapat teratasi.

"Apabila tidak mendapatkan respon ataupun tanggapan dan tindak lanjut dari instansi terkait, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan PPDB kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah melalui aplikasi whatsapp di nomor 08119983737 atau email di [email protected] ”, tutup Farida.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah