Polisi Lumpuhkan Seorang Pencopet yang Beraksi Berkali-kali

- 2 Oktober 2020, 18:08 WIB
Pelaku Af usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar pada Jumat (2/10), atas luka tembak yang diterima pada bagian kaki.
Pelaku Af usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar pada Jumat (2/10), atas luka tembak yang diterima pada bagian kaki. /(Antara/Istimewa)/

PADANG, SINARJATENG.COM - Jajaran Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melumpuhkan Af (46), pelaku kasus dugaan pencopetan yang telah berkali-kali beraksi di atas angkutan kota (Angkot) dengan timah panas.

"Pelaku ditangkap pada Kamis 1 Oktober 2020 sore di Jalan Tepi Sungai Jirak, RT 004 RW 015, Mata Air, dan yang bersangkutan melawan saat hendak ditangkap," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Rico Fernanda, di Padang, Jumat.

Karena melawan dan berusaha kabur, katanya, petugas akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

Baca Juga: Dua Jenderal TNI Senior Pertanyakan Kesaptamargaan Gatot Nurmantyo

"Usai ditangkap pelaku langsung diamankan lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar," katanya.

Pelaku Af sebelumnya juga diketahui merupakan residivis kasus pencopetan, dan pernah dipenjara pada 2013 hingga 2016.

Rico menjelaskan selanjutnya polisi akan memeriksa Af yang telah beraksi beberapa kali di atas angkot berbagai jurusan di Kota Padang, di antaranya jurusan Belimbing-Pasar Raya, Teluk Bayur-Pasar Raya, dan lainnya.

Baca Juga: Cara Minum Kopi Kekinian Agar Jadi Lebih Sehat Menurut Pakar

Setidaknya dari pemeriksaan yang telah dilakukan polisi saat ini pelaku diduga telah melakukan copet sepuluh kali di atas angkot.

Barang yang paling banyak disasar oleh pelaku ketika berada di Angkot adalah gawai (smartphone) milik korban.

Perbuatan terakhir terjadi pada Senin 28 September 2020 ketika pelaku menaiki Angkot warna hijau sekitar pukul 14.00 WIB untuk mencari calon korban.

Baca Juga: Covid-19 Semakin Mengganas, di Kabupaten Tegal 11 Warga Meninggal dalam Sepekan

Di atas angkot tersebut pelaku akhirnya menemukan korban yang naik ke angkot bersama anaknya.

Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan berpura-pura memegang anak korban yang masih berusia 10 tahun.

Kemudian ia diduga telah mengambil uang tunai sebesar Rp2 juta dari dompet korban, lalu turun dari angkot setelah beraksi.

Baca Juga: Park Seo Joon jadi Cameo di Record of Youth

Korban menyadari telah mengalami pencopetan ketika melihat dompetnya sudah terbuka, dan uang di dalamnya raib.

"Kami melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban, dan ketika dilihatkan foto wajah pelaku korban membenarkan orang tersebut ada bersamanya di dalam angkot," katanya.

Polisi akhirnya langsung bergerak dan berusaha melakukan penangkapan terhadap Af.***

Editor: Anto Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah