- Pada kolom 'Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)' pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
- Masukkan nama penerima sesuai KTP;
- Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
- Klik tombol "Cari data".
BLT anak sekolah diberikan kepada siswa SD, SMP dan SMA akan memperoleh bansos Rp4,4 juta, berikut ini syarat yang harus dipenuhi sebelm menerima bantuan itu, antara lain:
Baca Juga: Siswa SD, SMP dan SMA Bakal Terima BLT Anak Sekolah Sebesar Rp4,4 Juta, Ini Syarat dan Prosedurnya!
1. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.
2. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
3. Siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah memiliki kartu KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.