SINARJATENG.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) bakal segera memberikan bantuan BLT anak sekolah kepada siswa SD, SMP dan SMA dengan total sebesar Rp4,4 juta.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diberikan kepada anak sekolah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) dengan memenuhi kriteria.
BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, SMA mendapatkan bantuan dari Kemensos, bahwa bantuan ini diperuntukan bagi penerima Keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Siswa SD, SMP dan SMA Bakal Terima BLT Anak Sekolah Sebesar Rp4,4 Juta, Ini Syarat dan Prosedurnya!
Siswa SD, SMP dan SMA akan memperoleh bansos Rp4,4 juta, berikut ini syarat yang harus dipenuhi sebelm menerima bantuan itu, antara lain:
1. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.
2. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
3. Siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah memiliki kartu KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.