SINARJATENG.COM - Sebanyak 41 kantong jenazah korban meninggal akibat kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang telah tiba di RS Polri, Kramat Jati, Rabu 8 September 2021 siang tadi.
Menerima kedatangan puluhan jenazah ini, Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri langsung bergerak untuk mengidentifikasi para korban.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan seluruh jenazah akan dapat teridentifikasi melalui data ante mortem dan post mortem yang diperoleh dari pihak keluarga korban.
Baca Juga: Penipu yang Catut Namanya Berhasil Ditangkap Polisi, Ini kata Baim Wong
"Proses pengumpulan data baik itu DNA sama, diharap pihak keluarga datang memberikan datanya semua. Seluruhnya semua. (Semua jenazah) itu bisa (teridentifikasi) nanti teknisnya dari tim DVI pasti bisa diungkap siapa saja identitas para korban," jelas Rusdi kepada wartawan.
Disinggung mengenai mekanisme pengambilan jenazah, Rusdi menyebut seluruh prosesnya akan diserahkan kepada Tim DVI dan Rumah Sakit Polri.
"Proses dulu, nanti tim DVI akan mencocokan data ante mortem dan post mortem untuk kemudian dilakukan rekonsiliasi dan dapat diketahui korban atas nama siapa. Setelah itu baru bisa tim DVI menyerahkan jenazah ke keluarga," terangnya.
Lebih lanjut Rusdi menyampaikan untuk korban kebakaran Lapas Tangerang yang mengalami luka ringan dan berat tetap akan menjalani perawatan di RSUD Tangerang.