Sudah Cair! BLT BPUM Rp1,2 Juta September 2021, Cek Syaratnya dan Cek di Eform BRI atau Banpres BNI

- 5 September 2021, 21:31 WIB
Jadwal pencairan dan kuota penerima BPUM Tahap 2 Tahun 2021
Jadwal pencairan dan kuota penerima BPUM Tahap 2 Tahun 2021 /Instagram/ kemenkopukm

 

SINARJATENG.COM - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro untuk melanjutkan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19, sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam tiga periode Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1,2 Juta disalurkan untuk tiga juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.

Adapun kriteria penerima BPUM adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Segera! Cek Bansos Beras Tahap II di Bulan September 2021, Begini Cara Cairkan di Link Cek Bansos Kemensos

1. Warga Negara Indonesia.
2. Memiliki usaha mikro atau UMKM.
3. Tidak sedang memiliki KUR atau hutang di bank.
4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, dan karyawan BUMN/BUMD.
5. Pelaku usaha belum pernah menerima BPUM di tahun 2021.
6. Memiliki bukti kepemilikian usaha seperti NIB, SKU atau IUMK.

Kemenkop UKM menargetkan di tahun 2021 sebanyak 12,8 juta pelaku usaha menjadi bagian penerima BPUM.

Penyaluran BLT UMKM dimulai sejak sekitar bulan April sampai Mei kepada 9,8 juta orang atau yang disebut sebagai BPUM tahap 1

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Minggu 5 September 2021: Buruan Klaim Top Green Criminal Bundle dan 499 Diamond Gratis

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x