SINARJATENG.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) bakal segera memberikan bantuan langsung tunai atau BLT anak sekolah kepada siswa SD, SMP dan SMA dengan total sebesar Rp4,4 juta.
BLT anak sekolah akan diberikan kepada anak sekolah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) dengan memenuhi kriteria.
Siswa SD, SMP dan SMA akan memperoleh bansos Rp4,4 juta, berikut ini syarat yang harus dipenuhi sebelm menerima bantuan itu, antara lain:
Baca Juga: Siswa SD, SMP dan SMA Bakal Terima BLT Anak Sekolah Sebesar Rp4,4 Juta, Ini Syarat dan Prosedurnya!
1. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.
2. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).