3. Siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah memiliki kartu KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, SMA mendapatkan bantuan dari Kemensos, bahwa bantuan ini diperuntukan bagi penerima Keluarga penerima manfaat.
Sementara itu untuk jumlah nominal BLT anak sekolah yang diterima per anak atau siswa dalam satu komponen keluarga adalah:
Pertama, Anak SD sebesar Rp900 ribu per tahun Kedua, Anak SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun, dan Ketiga, Anak SMA sebesar Rp2 juta per tahun.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, diwajibkan harus Daftar BLT anak sekolah 2021 terlebih dahulu dengan mengikuti ketentuan pendaftaran DTKS Kemensos dengan memenuhi syarat diantaranya:
1. Calon penerima bansos BLT anak sekolah 2021 tergolong warga miskin/rentan miskin.
2. Calon penerima bansos BLT anak sekolah 2021 tergolong warga terdampak Covid-19.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, berikut adalah cara cek daftar penerima BLT anak sekolah di laman cekbansos.kemensos.go.id, sebagai berikut: