IPW Desak KPK Lakukan Pendampingan Inspektorat Jateng dalam Pemeriksaan ASN di Pemkab Pemalang

- 18 Juli 2022, 09:37 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso / instagram @santososugengteguh
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso / instagram @santososugengteguh /

SINARJATENG.COM - Indonesia Police Watch (IPW) mendapat pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Hal itu dikatakan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada awak media, pada Senin 18 Juli 2022.

IPW menyoroti Pemerintahan di Kabupaten Pemalng yang saat ini dijabat oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo termasuk perubahan PD Aneka Usaha Kabupaten Pemalang menjadi Perseroan Terbatas AUKB yang diduga sebagai wadah penempatan kroni Bupati.

Baca Juga: Pengaduan Dugaan Jual beli Jabatan dan Gratifikasi di Lingkup Pemkab Pemalang, IPW Minta Adanya Penyelidikan

Sugeng menuturkan, IPW mendesak KPK melakukan pemantauan dan pendampingan pada Inspektorat Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pejabat/ASN Kabupaten Pemalang terkait dugaan terjadinya suap atau gratifikasi terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam penempatan rotasi jabatan di Pemkab Pemalang.

"Serta adanya dugaan pelanggaran hukum dalam perubahan statsu PD Aneka Usaha Kabupaten Pemalang menjadi PT AUKB," katanya.

Desakan IPW ini didasarkan pada kewenangan terbatas inspektorat yang hanya memeriksa dugaan terjadinya pelanggaran administrasi atau hukum terkait penyerapan anggaran negara bukan termasuk memeriksa dugaan suap atau gratifikasi yang menjadi wewenang penegak hukum.

Baca Juga: Profil Mohammad Arifin yang Ditetapkan Tersangka Maling Uang Rakyat, Pernah Jadi Sekda Pemalang

"Bilamana ada temuan suap bukanlah wewenang inspektorat dan diragukan akan dilaporkan pada penegak hukum," ujarnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x