Baca Juga: Sambangi Warga, Wihaji Berikan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu
Sebelumnya, Kapolres Gunung Kidul AKBP Agus Setiawan saat dihubungi membenarkan adanya penggeledahan rumah kontrakan W di Padukuhan Ngawu, Kalurahan Ngawu, Kecamatan Playen.
"Iya, benar," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu persis sejauh mana penggeledahan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 Mabes Polri karena Polres Gunung Kidul sebatas dimintai bantuan pengamanan lokasi.
Baca Juga: Tim SAR Temukan Korban Hanyut di Sungai Serayu dalam Keadaan Meninggal Dunia
"Kami sebatas membantu pengamanan lokasi. Soal detail penggeledahan sepenuhnya kewenangan tim Densus," katanya.
Seperti diketahui, lokasi penggeledahan hari ini hanya berjarak 500 meter dari lokasi penggeledahan sebuah rumah di Kalurahan Ngunut November 2019.
Saat itu petugas meledakkan beberapa bom.
Baca Juga: BCL Gelar Konser untuk Perangi Penyakit Jantung
Hingga saat ini, total kasus penggeledahan di Kabupaten Gunung Kidul selama 4 tahun terakhir ada empat kali.