Bupati Kudus Berharap Potensi Wisata Desa Dapat Dikelola dengan Maksimal

- 23 November 2020, 18:08 WIB
Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo
Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo /Humas Pemkab Kudus/

SINARJATENG.COM – Sebanyak 15 desa di Kabupaten Kudus ditetapkan sebagai desa wisata. Desa tersebut adalah Desa Rahtawu, Ternadi, Dukuhwaringin, Kandangmas, Margorejo, Terban, Temulus, Jepang, Loram Kulon, Wates, Wonosoco, Padurenan, Jurang, Kaliputu, dan Tanjung Rejo.

Penetapan desa wisata ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo, sekaligus peresmian potensi baru Wisata Agro Kopi, di Jambangan Coffee and Resto Desa Japan, Dawe, Sabtu 21 November 2020.

Menurut Hartopo, income terbesar dari suatu daerah terletak pada sektor pariwisatanya. Karenanya, dia berharap potensi yang ada di desa dapat dikelola dengan maksimal untuk menghadirkan suatu inovasi yang baru dari sektor pariwisata.

Baca Juga: Bupati Jepara Minta Jaga Keseimbangan Alam dengan Menanam Pohon

“Bagi desa yang telah mendapatkan predikat desa wisata, diharapkan agar selalu mengembangkan potensinya baik dari pengelolaan alam dan pengelolaan produk-produknya. Sementara bagi desa lainnya, diharapkan dapat terus menggali dan menciptakan kreasi dan inovasi yang terdapat didalamnya untuk menggerakkan UMKM agar lebih dikenal masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Hartopo mengimbau para pengelola agrowisata agar selalu mengedepankan protokol kesehatan bagi para pengunjung yang hadir maupun petugas pengelola.

“Peresmian ini merupakan wujud dari geliat ekonomi yang mulai bangkit di tengah pandemi ini. Untuk itu, diimbau kepada para pengelola agrowisata agar tetap menerapkan secara ketat protokol kesehatan,” tegasnya.

Baca Juga: Nawal Sebut Pendidikan Pranikah Wajib untuk Remaja

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, penyerahan SK desa wisata akan mendorong desa lainya untuk mengolah potensi yang ada, agar dapat menyejahterakan masyarakatnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x