Berikut Syarat Lengkap Perjalanan Naik Kereta Api Terbaru Oktober 2021, Cek Disini!

- 22 Oktober 2021, 18:06 WIB
Berikut Syarat Lengkap Perjalanan Naik Kereta Api Terbaru Oktober 2021, Cek Disini!
Berikut Syarat Lengkap Perjalanan Naik Kereta Api Terbaru Oktober 2021, Cek Disini! /Dok. KAI

Pasalnya, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.

KAI mengingatkan kembali berbagai protokol kesehatan yang harus dipenuhi pelanggan saat akan naik kereta api pada masa pandemi Covid-19. Pelanggan diminta untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Baca Juga: KAI Daop 4 Semarang Layani 4.152 Pelanggan KA Jarak Jauh Selama 6 sampai 17 Mei 2021 

Lanjut Krisbiyantoro, pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Baca Juga: Selama Larangan Mudik, KAI Daop 4 Semarang Operasikan 5 KA Jarak Jauh Komersial dan 14 KA Jarak Jauh PSO

KAI selalu memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api.

"KAI selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah