Kekerasan Wartawan Berujung Maut, Dewan Pers Desak Kepolisian Usut Pembunuhan Wartawan di Simalungun

- 19 Juni 2021, 21:01 WIB
Mohammad NUH, Ketua Dewan Pers kutuk keras penganiayaan yang menimpak wartawan
Mohammad NUH, Ketua Dewan Pers kutuk keras penganiayaan yang menimpak wartawan /Dewan Pers/dok. Dewan Pers.

Mengutip keterangan dari pihak kepolisian, Dewan Pers menyoroti kondisi jasad Mara Salem Harahap.

"Ditemukan dua luka tembak di tubuhnya. Kekerasan, apa lagi yang menghilangkan nyawa, jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Terlebih-lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan.”

"Dewan Pers mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama. Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan. Oleh karena itu, Dewan Pers juga menghimbau agar segenap komunitas pers Sumatera Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan Mara Salem Harahap dan secara proporsional membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta.”

Baca Juga: MPR RI Ikut Beri Tanggapan Mengenai Sikap Dewan Pers dan Maklumat Kapolri

Dewan Pers pula mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan pers untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti telah diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers.

Hal yang tidak kalah penting, Dewan Pers mengimbau agar segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan.

Terpisah, dikutip Sinarjateng.com dari Pikiran-rakyat.com, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., turun langsung ke lokasi ditemukannya jasad tak bernyawa almarhum Mara Salem Harahap.

Baca Juga: Mohammad Nuh Sebut Kekerasan Terhadap Wartawan Jadi Preseden Buruk Sistem Kemerdekaan Pers di Indonesia

Menurut polisi, almarhum meninggal Jumat 18 Juni 2021 sekira pukul 23.30 WIB, dan saat ini kasusnya sedang diselidiki untuk menentukan perkara.

"Kehadiran saya di sini terkait temuan mayat yang berada di dalam mobil untuk memastikan anggota saya, penyelidik ataupun penyidik Satreskrim Polres Simalungun melaksanakan TPTKP dan olah TKP di dalam kejadian tersebut sesuai dengan SOP Penyelidikan Polri", kata Agus Waluyo.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah