Dewan Pers: Selama 10 Tahun, Kini 18.000 Wartawan Sudah Miliki Sertifikat dan Kartu Kompetensi

- 21 April 2021, 10:41 WIB
Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh.
Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh. /Dyah Dwi Astuti/Antara

Baca Juga: Buntut European Super League, Fabrizio Romano: Komite Eksekutif UEFA Segera Adakan Meeting Penting Hari Ini

Setelah merumuskan Standar Kompetensi Wartawan, hasil kesepakatan semua konstituen Dewan Pers yaitu wakil organisasi wartawan, wakil perusahaan media, wakil organisasi perusahaan media dalam pelbagai platform media.

Impelentasi sertifikasi itu dilaksanakan melalui proses uji kompensi wartawan yang dilaksanakan lembaga uji kompetensi wartawan yang ditunjuk Dewan Pers. Sejak dilaksanakan selama lebih 10 tahun oleh 17 lembaga uji kompetensi wartawan, program itu sudah memberikan lebih 18.000 sertifikat dan kartu kompetensi kepada para wartawan.

Dewan Pers sejak 2 tahun terakhir, telah mendiskusikan dengan BNSP ihwal program sertifikasi wartawan. Kedua lembaga bersepakat untuk menjalin kerjasama secara fungsional dan profesional untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan Indonesia secara berkelanjutan.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah