Ia kembali menegaskan, para jajaran pembantu Presiden di Indonesia Maju tidak bisa mencampuri perubahan yang terjadi.
“Apapun isu yang beredar sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden. Kami tidak bisa mencampuri perihal seperti itu,” pungkasnya.
Peleburan Kementerian Riset ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah disetujui DPR karena sebelumnya, kedua kementrian ini masing-masing membawahi pendidikan dan riset.
Baca Juga: Polri Bekerja Sama dengan Interpol Buru Keberadaan Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi Ke-26
Yang mana, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh Nadiem Makarim, sedangkan Kementerian Riset dipimpin oleh Bambang Brodjonegoro.
Untuk Kementerian Investasi adalah lembaga baru. Namun sebelumnya, pemerintah sudah memiliki Badan Koordinasi Penanaman Modal yang dipimpin oleh Bambang Brodjonegoro.
Dan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan.***