SINARJATENG.COM - Viral, Jozeph Paul Zhang menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku dirinya sebagai nabi ke-26.
Menanggapi berita tersebut, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang.
Dugaan jika Jozeph saat ini sedang tidak berada di Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., Minggu, 18 April 2021.
Baca Juga: Larangan Mudik, Jalur Tikus untuk Pemudik Dijaga Polda Metro Jaya 24 jam
Polri juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Kabareskrim Polri menegaskan keberadaan Jozeph Paul Zhang di luar negeri tidak menghalangi untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.
"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," jelasnya.
Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang. Hal itu agar Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.