Polri Bekerja Sama dengan Interpol Buru Keberadaan Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi Ke-26

- 19 April 2021, 05:26 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. /Tribratanews.polri.go.id

SINARJATENG.COM - Viral, Jozeph Paul Zhang menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku dirinya sebagai nabi ke-26.

Menanggapi berita tersebut, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang. 

Dugaan jika Jozeph saat ini sedang tidak berada di Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., Minggu, 18 April 2021.

Baca Juga: Larangan Mudik, Jalur Tikus untuk Pemudik Dijaga Polda Metro Jaya 24 jam

Polri juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Kabareskrim Polri menegaskan keberadaan Jozeph Paul Zhang di luar negeri tidak menghalangi untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," jelasnya.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1442 H untuk Wilayah Semarang dan Sekitarnya, Senin 19 April 2021

Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang. Hal itu agar Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x