Larangan Mudik, Jalur Tikus Dijaga Polda Metro Jaya 24 jam

- 19 April 2021, 05:16 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meninjau beberapa lokasi yang akan dijadikan titik penyekatan 6-17 Mei.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meninjau beberapa lokasi yang akan dijadikan titik penyekatan 6-17 Mei. /Tribratanews.polri.go.id

SINARJATENG.COM -  Larangan Mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah kini telah diupayakan dengan baik oleh pihak Polri. Untuk mencegah terjadinya arus mudik yang padat, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memetakan jalur tikus yang kerap digunakan sebagai pintu keluar Jadetabek.

Jalur tikus tersebut biasanya ramai dilewati pemudik. Polda Metro Jaya memastikan jalur tikus akan dijaga selama 24 jam penuh.

Dalam hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan bahwa semua yang lewat kita periksa dan akan dijaga selama 24 jam. Sabtu, 17 April 2021.

Baca Juga: Peduli Generasi Penerus Bangsa, Binmas Noken Gelar Polisi Pi Ajar di Kampung Parema Wamena

"Nanti di sini (jalur tikus) ada posnya. Semua yang lewat kita periksa. Kalau dia nggak punya SIKM kita putar balik. Kita jaga selama 14 hari 24 jam," jelasnya saat meninjau beberapa lokasi yang akan dijadikan titik penyekatan 6-17 Mei.

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga mengatakan Jembatan Sipohn Cibeet kerap digunakan warga untuk curi start mudik dan menghindar dari penjagaan petugas di pos check point.

"Ini adalah salah satu titik dari 14 titik penyekatan. Kenapa? Karena Jembatan Cibeet ini merupakan salah satu jalur tikus untuk menuju Karawang dan setelah Karawang bisa ke Jabar dan Jateng," terangnya.

Baca Juga: Gelar Bedah Buku Sekolah Harmoni, Penulis Dapatkan Apresiasi dari Wakil Walikota Semarang

Dirlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, pengecekan jalur tikus hari ini digunakan pihaknya untuk mematangkan teknis penyekatan. Dia menyebut khusus di Jembatan Cibeet sendiri biasa digunakan oleh pengendara motor dan travel gelap yang curi start mudik.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x