SINARJATENG.COM - Kabinet Indonesia Maju dikabarkan akan mengalami reshuffle atau perombakan dalam waktu dekat. Isu reshuffle mulai mengemuka sejak minggu lalu, tepatnya saat sidang paripurna DPR pada 9 April 2021.
Dilansir dari Antaranews, isu perombakan kabinet santer terdengar setelah disetujuinya pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga pembentukan Kementerian Investasi.
Pembentukan dua kementerian tersebut sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang membahas surat dari Presiden Nomor R-14/Pres/02/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.resufle
Baca Juga: RESMI! 12 Klub Besar Sepak Bola Umumkan Pendirian Liga Super Eropa
Rapat Bamus menghasilkan keputusan yakni tugas dan fungsi Kementerian Riset dilebur ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan, pembentukan Kementerian Investasi bertujuan meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Terkait wacana perombakan kabinet Indonesia Maju, Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Angkie Yudhistia memberikan pendapatnya.
Menurutnya, perombakan kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
“Apapun langkah dari awal sampai akhir Bapak Presiden yang bicara, kami mendukung sepenuhnya hak prerogatif Pak Presiden,” ujarnya sebagaimana dikutip Sinar Jateng pada laman Antaranews.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta, Senin 19 April 2021: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang