Menag Berikan Apresiasi untuk Aparat yang Telah Proaktif Proses Tindakan Penistaan ​​Agama

- 19 April 2021, 05:46 WIB
Foto Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas
Foto Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas /YouTube Kemenag RI

SINARJATENG.COM - Viral, kasus penistaan agama kini terjadi kembali. Dugaan penistaan agama ini menjadi ramai diperbincangkan publik.

Pasalnya, Ada dua peristiwa yang muncul, video Jozeph Paul Zhang yang diduga menghina Islam dan Desak Made Darmawati yang diduga melakukan penistaan ​​agama Hindu.

Desak Made sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Hindu, meski proses hukum yang dijalankan tetap harus dihormati. Sementara itu, aparat juga sudah menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan Joseph Paul Zhang.

Baca Juga: Harinya Lionel Messi: Dari Aksi Meliuk-liuknya Kelabui Bek Bilbao Sampai Pemain Barcelona Minta Foto Dengannya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ikut memberikan tanggapannya mengenai kasus ini usai bertemu beberapa tokoh agama di Kalimantan Utara. Jakarta, Minggu 18 April 2021.

"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan ​​dan menimbulkan keresahan," terang Menag.

"Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa," sambungnya.

Baca Juga: Larangan Mudik, Jalur Tikus untuk Pemudik Dijaga Polda Metro Jaya 24 jam

Menurut Menag, tindakan menistakan agama memang tidak dibenarkan atas alasan apapun. Karenanya, menjadi tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan ​​agama, organisasi pelakunya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x