Kepala Kejati (Kajati) Anwarudin menyebutkan, pihaknya juga telah mulai melakukan pengumpulan data serta barang bukti, selagi melihat pengembangan dari pihak yang berwajib.
“Saat ini kasus tersebut sedang ditangani tim Pansus DPRD. Dari Kejati Sumbar sendiri, kami juga sedang melakukan pengumpulan data dan barang bukti. Nanti jika sudah ditemukan baik oleh tim pansus atau Polda atau Kejati, maka pastinya salah satu akan mundur. Saat ini, biar prosesnya berjalan dulu,” ucapnya lagi.***