Selidiki Kasus Penyelewengan Dana Covid-19, Polda Sumbar Panggil Sejumlah Pihak yang Terkait

- 8 Maret 2021, 20:25 WIB
Ilustrasi dana Covid-19
Ilustrasi dana Covid-19 /Karawangpost/Kamajaya

SINARJATENG.COM - BPBD Sumatera Barat melakukan penyelewengan anggaran Covid-19 dalam pengadaan hand sanitizer dan saat ini sedang dimintai keterangan oleh Polda Sumbar.

Tim khusus dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus bekerja untuk mengusut dugaan potensi penyelewengan anggaran Covid-19 yang disebut mencapai Rp4,9 miliar tersebut.

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, pada Selasa, 2 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Mengenal Gerakan SPAK: Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia

“Tim khusus Ditreskrimsus masih bekerja melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut. Kami sudah lakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang untuk dimintai keterangan. Namun, untuk nama-nama orang yang dipanggil, kami belum bisa menyebutkannya karena masih proses penyelidikan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumbar menyebutkan, tim penyidik telah bergerak setelah keluarnya Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar yang jadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK RI Wilayah Sumbar tersebut, sert memastika jika tim menemukan unsur pidana, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti perbuatan tersebut.

“Kami terus bekerja untuk mengungkap temuan ini. Jika ada unsur tindak pidananya, tentu akan diproses. Kapolda telah menginstruksikan tim ini untuk mengumpulkan berkas, kemudian mengkaji hasil temuan BPK yang memaparkan potensi kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah itu,” kata Kabid Humas Polda Sumbar.

Baca Juga: Polda Papua Barat Usut Penyebab Terbakarnya Kapal Fajar Baru 8 Terbakar

Sementara itu, Kejati Sumbar juga tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan tersebut.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x