Raup Untung Jutaan Rupiah, Industri Kerupuk Gunakan Boraks di Sidoarjo Berhasil Diamankan Polisi

- 1 Maret 2021, 22:33 WIB
Ilustrasi kerupuk.
Ilustrasi kerupuk. /Pixabay.com/cegoh

SINARJATENG.COM - Sebanyak 3,5 ton kerupuk siap edar diamankan Anggota Polresta Sidoarjo diperbantukan Polda Jawa Timur.

Bukan hanya itu, polisi juga menyita1,4 ton boraks sebagai barang bukti jika industri pembuatan kerupuk tersebut mencampurkan kandungan boraks pada produknya.

Dalam penggerebekan kali ini, aparat keamanan juga meringkus pemilik pabrik SN dan NT di Desa Pager, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo dan keduanya sekarang menunjukkan di Mapolresta Sidoarjo.

Baca Juga: 12 Orang Terduga teroris dari Kelompok JI Berhasil Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latief menjelaskan, praktek pembuatan kerupuk berbahaya ini digunakan oleh anggota laporan laporan dari warga.

Adapun informasi dari masyarakat, ditemukan sebuah industri pembuatan kerupuk yang berkumpul dengan bahan kimia. 

"Berdasarkan laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi dan ditemukan kerupuk beserta boraks. Seluruh barang bukti itu sudah kami amankan ya," ungkapnya, Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: Sertijab Wali Kota Surabaya, Gubernur Jatim: PDRB Tetap Dipertahankan dan Bisa Ditingkatkan

Wahyudin Latief melanjutkan, berdasarkan peraturan menteri kesehatan, bahan tambahan makanan jenis boraks dilarang. Alasannya, bahan ini mengandung zat kimia yang berbahaya bagi tubuh manusia. "Untuk penggunaan dalam waktu lama, bahan ini bisa menyebabkan penyakit dan penyakit lainnya," sambungnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah