SINARJATENG.COM - Pemanfaatan teknologi di zaman moderen seperti ini terus mengalami perubahan. Bukan hanya dibidang Perekonomian, pelayanan untuk masyarakat kini semakin dipermudah.
Polri meluncurkan aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi atau e-Dumas. Layanan ini memudahkan masyarakat dalam membuat laporan tanpa harus datang ke kantor polisi, melainkan secara online.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, ikut memberikn tanggapannya pada Senin 1 Maret 2021.
Baca Juga: Tingkatkan Kekebalan Tubuh, Berikut 6 Makanan Sehat yang Bisa Dikonsumsi
“e-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” jelasnya.
Rusdi menjelaskan, aplikasi Dumas Presisi ini mampu menjadi media yang efektif. Melalui e-Dumas, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.
“Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” tuturnya.
Baca Juga: Ratusan Lagu K-Pop Menghilang dari Sportify, K-Popers Merasa Kecewa
Saat ini, lanjut Rusdi, kepolisian masih terus menyosialisasikan aplikasi Dumas Presisi kepada masyarakat. Dia optimis aplikasi itu bakal diterima dengan baik oleh masyarakat.