Baca Juga: Bisa Awet Muda, Berikut 3 Manfaat Konsumsi Makanan Khas Korea Kimchi
Tugas yang kedua adalah mendorong pelaksanaan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial, bersama dengan seluruh ekosistem pemangku kebijakan yang selama ini telah terbangun melalui gerakan nasional literasi digital siber kreasi.
Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Indeks Kesopanan Warganet Indonesia Rendah, Kominfo akan ‘Sentil’ dengan Komite Etik, Komite Etik ini, direncanakan beranggotakan dari berbagai pemangku kepentingan yang berasal dari unsur-unsur antara lain Kementerian kominfo, Kementerian dan Lembaga terkait, pegiat literasi digital, serta para akademisi.
Kemudian, tokoh masyarakat dan tokoh agama, kelompok-kelompok kepemudaan, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lain yang terkait.
Baca Juga: KPID Jateng Minta Lembaga Penyiaran Aktif Edukasi Pendengar Untuk Pencegahan Covid-19
“Kominfo tengah menyusun kelengkapan komite tersebut, untuk dapat diinformasikan kepada masyarakat dalam waktu dekat,” tutur Johnny G. Plate.***