Raih Predikat Negara dengan Tingkat Kesopanan Pengguna Internet Rendah, Kominfo Bentuk Komite Etik

- 27 Februari 2021, 20:32 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G. Plate memberikan dukungan pembuatan pedoman interpretasi UU ITE, Jakarta, 16 Februari 2021. /kominfo.go.id/
Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G. Plate memberikan dukungan pembuatan pedoman interpretasi UU ITE, Jakarta, 16 Februari 2021. /kominfo.go.id/ /

SINARJATENG.COM – Indonesia meraih predikat sebagai salah satu negara dengan tingkat kesopanan pengguna internet yang rendah.

Untuk mengawal kegiatan warganet dalam menjalankan media sosial, Kementerian komunikasi dan Informasi (Kominfo) membentuk komite etik.

Sebelumnya, Microsoft melakukan riset terkait kesopanan pengguna internet sepanjang tahun 2020, dalam laporan berjudul Digital Civility Indeks (DCI).

Baca Juga: PWI Pemalang Gandeng Dinkes Gelar Vaksinasi Covid-19 Kepada Wartawan

Dari survei tersebut, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate menyampaikan bahwa Indonesia berada pada tingkat yang rendah.

Informasi tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers – Kementerian Kominfo Bentuk Net Ethics Committee, Jumat, 26 Februari 2021.

“Berdasarkan studi perilaku digital oleh salah satu perusahaan teknologi global pada tahun 2021 ini, tingkat keberadaban di ruang digital Indonesia masih tergolong rendah,” ujar Johnny G. Plate, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Kemkominfo TV, Sabtu, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Datangi Langsung Korban Puting Beliung, Kapolres Demak Berikan Paket Sembako ke Warga Terdampak

Dia menuturkan bahwa indeks tersebut diukur dari persepsi warganet terhadap risiko yang mungkin mereka dapatkan di Internet dan media sosial.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x